Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif. Insan yang cerdas harus memiliki kecerdasan spiritual, sosial-emosional, intelektual, kinestetik dan berkarakter. Insan yang kompetitif harus memiliki kemampuan serta daya saing yang tinggi di dunia kerja.
Untuk tujuan tersebut, Pendidikan nasional telah mengambil kebijakan dengan peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi, serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik (pengeloaan pendidikan). Arah kebijakan tersebut bermuara pada tercapainya perbandingan jumlah siswa SMK dengan SMA pada tahun 2014 adalah 67%:33%. Sebagai bukti nyata dari kebijakan tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Pembinaan SMK mendirikan sekolah SMK di daerah-daerah.
Dari kebijakan tersebut, Bupati Buleleng melalui Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 420/377/HK/2010, tertanggal 1 Juni 2010, membuka SMK Negeri 1 Kubutambahan dengan Bidang Studi Keahlian Kesehatan (SMK “Kesehatan Negeri pertama” di Bali). Karena tenaga kesehatan (Keperawatan) diharapkan memiliki kompetensi keterampilan hidup (Life Skill ) yang bermanfaat bagi masa depan anak bangsa khususnya siap bekerja dalam sektor kesehatan baik pada instansi pemerintah / swasta dengan memiliki lapangan pekerjaan yang lebih luas.