
Bullying atau perudungan sendiri adalah sebuah kegiatan penyalahgunaan kekuasaan atau kekuatan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain baik dalam bentuk fisik, psikis atau perkataan sehingga sang korban seringnya akan merasakan sakit, depresi atau terjebak dalam keputusasaan. Biasanya, pelaku adalah orang yang merasa mempunyai posisi yang lebih tinggi atau lebih kuat dari sang korban.Terdapat juga bentuk-bentuk bullying yaitu:
1.bentuk verbal
2.bentuk fisik
3.bentuk relasional
4.bentuk seksual
5.bentuk cyber bullying
SMK Negeri 1 Kubutambahan melaksanakan bimbingan kepada 20 orang yang terpilih menjadi Duta Anti Perundungan(Bullying) yang dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 23-25 september 2021,tempat pelaksanaan kegiatan yaitu di ruang guru.Kegiatan BINTEK di laksanakan pada pukul 09.00 -12.15 am.Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Program Anti Perundungan adalah untuk menyebarkan prilaku positif kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kubutambahan.